SANGATTA – Kepolisian Resor Kutai Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 406,89 gram netto, berasal dari 6 laporan polisi (LP) dengan 8 tersangka (TSK).
Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di Mapolres Kutai Timur dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutai Timur.
Kapolres Kutai Timur, Fauzan Arianto, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Total barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan hari ini sebanyak 406,89 gram netto dari enam laporan polisi dengan delapan tersangka yang telah diamankan,” ujar Kapolres.
Ia merinci, dari enam laporan polisi tersebut, tiga LP berasal dari Satresnarkoba Polres Kutai Timur dengan total barang bukti 157,52 gram sabu dan melibatkan empat tersangka.
Kemudian satu LP dari Polsek Bengalon dengan barang bukti 13,6 gram sabu dan satu tersangka, serta satu LP dari Polsek Kaliorang dengan barang bukti 22,08 gram sabu dan satu tersangka.
Sementara itu, pengungkapan terbesar berasal dari Polsek Muara Wahau, yakni satu laporan polisi dengan barang bukti 213,63 gram sabu dan satu tersangka.
Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai 406,89 gram netto yang merupakan hasil pengungkapan dari Satresnarkoba Polres Kutai Timur dan polsek jajaran.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dicampur dengan cairan kimia hingga hancur sehingga tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Pengadilan Negeri Sangatta, serta pimpinan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kutai Timur dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Oleh karena itu kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap para pelaku,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan