Samarinda, Borneo Prime News – Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan warga di kawasan Sempaja Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak penemuan potongan tubuh korban, tim gabungan dari Polresta Samarinda bersama jajaran Polda Kaltim dan Polsek setempat berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pada Minggu (22/3/2026) dini hari. 

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.00 WITA setelah polisi melakukan penyelidikan intensif, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan sejumlah saksi. Kedua pelaku yang diamankan terdiri dari seorang pria dan seorang wanita. 

Kasus ini sebelumnya menghebohkan masyarakat setelah ditemukannya potongan tubuh manusia di kawasan Jalan Gunung Pelandu, Kelurahan Sempaja Utara, pada Sabtu (21/3/2026). Penemuan bermula dari warga yang curiga dengan sebuah karung di semak-semak, yang ternyata berisi bagian tubuh korban. 

Hasil penyisiran petugas di lokasi mengungkap bahwa tubuh korban telah dimutilasi menjadi beberapa bagian dan tersebar di dua titik berbeda dengan jarak puluhan meter. 

Dari hasil identifikasi, korban diketahui merupakan seorang perempuan berinisial S (35). Polisi juga mengungkap bahwa kasus ini diduga merupakan pembunuhan berencana yang telah disusun sejak beberapa waktu sebelumnya. 

Kapolresta Samarinda menyebutkan, pengungkapan cepat ini merupakan hasil kerja sigap tim gabungan, termasuk proses identifikasi korban yang dilakukan dalam waktu singkat melalui sidik jari.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta motif pasti di balik tindakan keji tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di momen Hari Raya Idulfitri dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.