Kutai Timur, borneoprimenews.co.id — Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah setelah menggelar sidang isbat yang dilaksanakan pada Selasa (17/2/2026).

Melalui sidang yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta, pemerintah memutuskan bahwa 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah melalui rangkaian pemaparan data astronomi (hisab), laporan hasil pemantauan hilal dari berbagai titik di Indonesia, serta musyawarah bersama para ulama, perwakilan organisasi Islam, dan ahli astronomi.

Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia secara resmi memulai ibadah puasa Ramadhan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Penentuan awal Ramadhan dilakukan menggunakan metode hisab dan rukyatul hilal sebagai dasar penetapan pemerintah, sehingga hasil sidang isbat menjadi pedoman resmi pelaksanaan ibadah puasa bagi masyarakat Muslim di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menyambut bulan suci Ramadhan dengan meningkatkan ibadah, mempererat kebersamaan, serta menjaga ketertiban dan kerukunan di lingkungan masing-masing.

Ramadhan menjadi momentum penting bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan, memperbanyak amal ibadah, serta memperkuat kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

Team Editor: UZIN – DEDY