Kutai Timur, borneoprimenews.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur dari Partai Gerindra, Yan, S.Pd.SD., M.Pd. atau yang akrab disapa Yan Ipuy, melaksanakan kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat kepada warga Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau, Sabtu (14/3/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Patin RT 11 Dusun Sumber Jaya, Desa Wanasari. Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta perangkat desa. Turut hadir Kepala Desa Wanasari Azharuddin, perwakilan BPD Desa Wanasari Zohan Anggara, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Yan Ipuy menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah yang sedang dirancang oleh DPRD. Ia menjelaskan bahwa Raperda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat mengetahui dan memahami rancangan peraturan daerah yang sedang disusun oleh DPRD. Peraturan ini nantinya menjadi dasar dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, sehingga kehidupan sosial di tengah masyarakat dapat berjalan dengan baik dan harmonis,” ujar Yan Ipuy.

Ia menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proses penyusunan peraturan daerah, karena berbagai masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan aturan tersebut.

Selain menjalankan fungsi legislasi, Yan Ipuy yang aktif di Komisi D DPRD Kutai Timur juga dikenal memberikan perhatian pada sektor pertanian dan pendidikan. Ia juga terus mendorong penguatan sektor pertanian, koperasi masyarakat, serta mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan media sosial pada anak-anak.

Sementara itu, Kepala Desa Wanasari Azharuddin menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di wilayahnya.

Menurutnya, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk memahami berbagai kebijakan yang sedang dirancang oleh pemerintah daerah.

“Kami atas nama Pemerintah Desa Wanasari mengucapkan terima kasih kepada Bapak Yan Ipuy yang telah melaksanakan sosialisasi di desa kami. Melalui kegiatan ini masyarakat dapat mengetahui secara langsung tentang rancangan peraturan daerah yang nantinya akan diterapkan,” ungkap Azharuddin.

Ia juga berharap kegiatan komunikasi dan silaturahmi antara wakil rakyat dengan masyarakat dapat terus dilakukan agar aspirasi masyarakat desa dapat tersampaikan dengan baik kepada pemerintah daerah.

Setelah pemaparan materi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara masyarakat dan narasumber. Dalam sesi tersebut, warga terlihat antusias menyampaikan pertanyaan serta berbagai masukan terkait kondisi ketertiban dan kehidupan sosial di lingkungan mereka.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat semakin memahami pentingnya peraturan daerah dalam menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta memperkuat perlindungan bagi warga di Kabupaten Kutai Timur.

UZIN