MUARA WAHAU, borneoprimenews.co.id – Pemerintah Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun 2026 di BPU Kecamatan Muara Wahau, Rabu–Kamis (11–12 Februari 2026). Kegiatan ini dilaksanakan untuk merumuskan dan menyusun usulan prioritas pembangunan kecamatan sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kutai Timur Tahun Anggaran 2027.

Musrenbangcam yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kutai Timur Daerah Pemilihan (Dapil) IV, unsur Forkopimcam, serta berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, perwakilan dunia usaha, koperasi, dan pelaku UMKM. Kehadiran unsur legislatif diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat agar masuk dalam program pembangunan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Muara Wahau diwakili oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) yang memimpin jalannya forum musyawarah bersama seluruh peserta. Musrenbangcam menjadi wadah penting untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan masyarakat dengan perencanaan pemerintah daerah secara partisipatif.

Forum musyawarah membahas berbagai usulan pembangunan yang berasal dari hasil penjaringan aspirasi masyarakat di tingkat desa. Sejumlah sektor strategis menjadi perhatian utama, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan dan drainase, penyediaan sarana air bersih, peningkatan layanan kesehatan, penguatan fasilitas pendidikan, pengembangan sektor pertanian dan perkebunan, pemberdayaan UMKM dan koperasi, pembinaan kepemudaan dan olahraga, serta perlindungan sosial dan pemberdayaan perempuan serta anak.

Selain unsur pemerintah daerah, kegiatan juga dihadiri TNI-Polri, kepala UPT, kepala sekolah, PKK, BPD, perwakilan penyandang disabilitas, hingga pimpinan perusahaan dan koperasi di wilayah Kecamatan Muara Wahau. Seluruh peserta aktif menyampaikan usulan dan masukan pembangunan sesuai kebutuhan riil masyarakat di wilayah masing-masing.

Hasil kesepakatan Musrenbangcam Kecamatan Muara Wahau Tahun 2026 selanjutnya akan dirangkum dalam dokumen prioritas pembangunan kecamatan dan dibawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten Kutai Timur sebagai bahan penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2027.

Melalui forum ini, Pemerintah Kecamatan Muara Wahau bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen mendorong pembangunan yang terarah, partisipatif, dan berkelanjutan, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat serta mampu meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah Muara Wahau.

*UD*