Polsek Muara Wahau Amankan 9 Motor Diduga Hendak Balap Liar
KUTAI TIMUR, borneoprimenews.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Wahau mengamankan sembilan unit kendaraan bermotor yang diduga akan digunakan untuk aksi balapan liar di wilayah Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Penertiban tersebut dilakukan pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 00.00 WITA di Jalan Poros Desa Karya Bhakti, Kecamatan Muara Wahau.
Kegiatan itu dilakukan setelah personel Polsek Muara Wahau menemukan sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot brong dan berkumpul di lokasi yang diduga menjadi tempat persiapan aksi balapan liar.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Muara Wahau Iptu Sumartono, S.H., mengatakan penertiban dilakukan sebagai langkah kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar serta mengantisipasi adanya kegiatan balapan liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun masyarakat pengguna jalan lainnya,” ujar Sumartono.
Menurutnya, aksi balapan liar tidak hanya berpotensi membahayakan keselamatan para pengendara, tetapi juga pengguna jalan lainnya.
Karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan di jalan raya.
Sementara itu, sembilan unit kendaraan bermotor yang telah diamankan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan dan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polsek Muara Wahau juga memastikan kegiatan patroli dan penertiban akan terus ditingkatkan di wilayah hukumnya sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
*Uzin*




Tinggalkan Balasan