Muara Wahau, borneoprimenews.co.id – Musibah kebakaran terjadi di Jalan Poros Sangatta–Wahau RT 018, Desa Karya Bhakti, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Rabu malam (27/5/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.

Peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan dua bangunan rumah toko (ruko) berbahan kayu serta satu unit mobil Toyota Innova. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp. 300 juta.

Kapolsek Muara Wahau Iptu Sumartono, S.H., melaporkan, kebakaran pertama kali diketahui warga saat sedang berlangsung acara selamatan di sekitar lokasi kejadian. Salah seorang saksi mendengar teriakan “kebakaran” dan langsung keluar rumah untuk melihat sumber api.

“Saat saksi keluar rumah, terlihat rumah milik saudara Kiswa sudah terbakar dan api dengan cepat merambat ke bangunan di sebelahnya milik Hj. Murni,” ujar Kapolsek Muara Wahau dalam laporan awalnya.

Warga sekitar kemudian berupaya membantu memadamkan api sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Kobaran api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 Wita.

Proses pemadaman melibatkan empat unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Muara Wahau dan Kecamatan Kombeng, enam unit kendaraan komunitas gentong balap, serta bantuan masyarakat sekitar.

Adapun identitas pemilik bangunan yang terbakar yakni Kiswa dan Hj. Murni, keduanya merupakan warga Desa Karya Bhakti dan berprofesi sebagai wiraswasta.

Polisi menyebutkan penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Namun, api diduga cepat membesar karena sebagian besar bangunan terbuat dari kayu yang mudah terbakar.

Selain itu, di bagian depan ruko diketahui terdapat penjualan minyak eceran yang diduga turut mempercepat penyebaran api.

Petugas kepolisian yang berada di lokasi langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pengaturan arus lalu lintas, serta meminta keterangan dari pemilik bangunan dan sejumlah saksi.

“Selama proses pemadaman berlangsung, situasi aman dan terkendali,” tutup laporan tersebut.

Team Redaksi