Muara Wahau, borneoprimenews.co.id — Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al Fallah terus menunjukkan perannya dalam membantu masyarakat melalui pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah. Pada tahun 2026 ini, jumlah penerima zakat mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketua UPZ Masjid Al Fallah, Hamzan Wadi, M.Pd., mengungkapkan bahwa pada tahun ini jumlah penerima zakat mencapai 326 orang, meningkat dari tahun sebelumnya yang berjumlah sekitar 200 orang.

“Alhamdulillah, tahun ini terjadi peningkatan jumlah penerima zakat. Hal ini menunjukkan bahwa UPZ terus berupaya menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dana yang disalurkan tidak hanya berasal dari zakat, tetapi juga dari infak dan sedekah masyarakat yang dihimpun oleh UPZ Masjid Al Fallah. Penyaluran tersebut diberikan kepada para mustahik yang termasuk dalam golongan asnaf, sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

“Semoga dengan adanya UPZ ini, infak dan sedekah yang dihimpun dapat benar-benar membantu saudara-saudara kita yang masuk ke dalam asnaf,” tambahnya.
Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat ini menjadi salah satu bentuk kepedulian sosial masyarakat Kecamatan Muara Wahau, sekaligus memperkuat nilai gotong royong dan solidaritas antarwarga.

UPZ Masjid Al Fallah berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat, serta memperluas jangkauan penerima manfaat di tahun-tahun mendatang. Dengan adanya peningkatan jumlah penerima zakat ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan dapat semakin terbantu secara berkelanjutan.