Kutai Timur – Pemerintah Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBDes Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembahasan perubahan APBDes Tahun 2026, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Wahau Baru ini dihadiri berbagai unsur pemerintah dan masyarakat, mulai dari perwakilan kecamatan, pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga perwakilan lembaga kemasyarakatan.

Kepala Desa Wahau Baru, Slamet, bersama jajaran perangkat desa turut hadir memaparkan realisasi anggaran tahun sebelumnya serta rencana perubahan anggaran untuk tahun berjalan. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Kecamatan Muara Wahau, Pardirni, S.E., beserta tim, serta Bhabinkamtibmas Desa Wahau Baru Aipda Yan Sampe.

Dalam musyawarah tersebut, dipaparkan total pendapatan desa tahun anggaran 2025 mencapai Rp10,6 miliar. Pendapatan tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), bagi hasil pajak dan retribusi kabupaten, bantuan keuangan provinsi, serta bantuan keuangan kabupaten yang dialokasikan untuk mendukung kegiatan Rukun Tetangga (RT).

Sementara itu, total anggaran belanja desa juga berada di kisaran Rp10,6 miliar yang difokuskan pada berbagai sektor penting. Di antaranya penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanggulangan bencana dan bantuan langsung tunai (BLT).

Selain itu, dalam pembahasan juga disepakati adanya tambahan pembiayaan untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Jaya Mandiri” sebagai upaya meningkatkan perekonomian desa.

Musyawarah desa ini menjadi forum strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif dengan partisipasi aktif seluruh peserta musyawarah.