Guru Dianiaya di Teluk Pandan Kutim Berakhir Damai, Polisi Kedepankan Restorative Justice
Kutai Timur – Kasus penganiayaan terhadap seorang guru di Kecamatan Teluk Pandan yang sempat viral di media sosial, akhirnya diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi pihak kepolisian.
Peristiwa yang terjadi di kawasan Jalan Pipa, Bukit Kusnodo itu sebelumnya sempat ramai disebut sebagai aksi pembegalan. Namun, hasil penyelidikan mengungkap bahwa kejadian tersebut merupakan penganiayaan yang dipicu persoalan pribadi.
Korban berinisial CT mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek di alis kiri, lebam di mata, serta luka di bagian wajah dan tubuh akibat pengeroyokan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku.
Setelah dilakukan penanganan oleh Polsek Teluk Pandan, korban dan para pelaku dipertemukan dalam proses mediasi pada Kamis (9/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, para pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Permintaan tersebut kemudian diterima, dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai yang dicapai mencakup sejumlah hal, di antaranya pelaku bertanggung jawab memperbaiki ponsel korban yang rusak serta menanggung seluruh biaya pengobatan, baik yang sudah dikeluarkan maupun perawatan lanjutan. Selain itu, kedua pihak juga sepakat tidak memperpanjang persoalan dan menjaga hubungan baik ke depan.
Korban bahkan bersedia memberikan klarifikasi kepada publik bahwa peristiwa yang sebelumnya disebut sebagai pembegalan tersebut hanyalah kesalahpahaman.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menegaskan bahwa penyelesaian melalui pendekatan restorative justice menjadi langkah yang diutamakan dalam kasus tertentu, selama mendapat persetujuan dari semua pihak dan tidak menimbulkan dampak lanjutan di masyarakat.
“Pendekatan humanis kami kedepankan agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya di media sosial, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.




Tinggalkan Balasan