Musrenbangcam Telen Bahas Prioritas Pembangunan RKPD Kutim 2027
Kutai Timur – borneoprimenews.co.id – Pemerintah Kecamatan Telen menggelar Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 11.00 Wita, bertempat di Kantor Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur.
Dalam kegiatan ini, Polsek Muara Wahau melalui PS Kapolsubsektor Telen turut hadir dan diwakili oleh Brigpol Ardiansyah bersama Brigpol Lucky Lembang, S.H. Kehadiran unsur kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berorientasi pada keamanan serta kesejahteraan masyarakat.
Musrenbangcam diawali dengan pembukaan, doa bersama, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Kabupaten Kutai Timur, dilanjutkan sambutan, serta acara inti berupa pembahasan dan penyusunan RKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun 2027.

Sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kabid Dispenda Kabupaten Kutai Timur Marhayda beserta tujuh anggota, anggota DPRD Kutai Timur Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yakni Yan, S.Pd, Aidil Fitri, dan Bacok Riadi, Camat Telen Margayawaty, S.E., M.Pd, para kepala desa dan staf desa se-Kecamatan Telen, serta staf Kecamatan Telen.
Dalam pembahasan, sejumlah poin penting disampaikan, antara lain rancangan kamus usulan Musrenbang bidang infrastruktur dan kewilayahan sebagai bahan penyusunan RKPD Kutai Timur Tahun 2027. Selain itu, disampaikan pula bahwa hasil penyusunan rencana kerja akan ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur.
Perwakilan anggota DPRD Dapil 4 menekankan agar usulan pembangunan yang telah diajukan pada tahun-tahun sebelumnya namun belum terealisasi, tetap kembali diajukan pada tahun ini. Mereka juga meminta Bappeda Kabupaten Kutai Timur untuk mempertimbangkan aspirasi masyarakat, khususnya terkait permintaan alat transportasi penangkapan ikan yang diperbolehkan menggunakan kayu, guna mempermudah aktivitas masyarakat tanpa melanggar aturan yang berlaku.
Sementara itu, Camat Telen mengimbau seluruh kepala desa agar mengusulkan program pembangunan yang benar-benar menjadi kebutuhan prioritas masyarakat Kecamatan Telen. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk lebih proaktif dalam mengusulkan pembangunan yang bersifat krusial bagi keamanan dan kesejahteraan umum, seperti perbaikan jalan, pembangunan pos keamanan lingkungan (poskamling), serta perbaikan rumah warga yang tidak layak huni.
Secara keseluruhan, kegiatan Musrenbangcam Kecamatan Telen berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Uzin-Dedy




Tinggalkan Balasan