Kutai Timur – Sebanyak 12 dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, dihentikan sementara operasionalnya. Penutupan dilakukan karena dapur-dapur tersebut belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kebijakan penghentian ini mengacu pada surat resmi Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor: B-31/BGN/III/2026 tertanggal 31 Maret 2026, yang menekankan pentingnya standar kebersihan, keamanan pangan, serta pengelolaan limbah dalam operasional dapur MBG.

Dari penelusuran yang dihimpun, salah satu dapur yang terdampak berada di wilayah Wanasari, Kecamatan Muara Wahau. Dapur tersebut masuk dalam daftar yang dihentikan sementara karena belum memenuhi ketentuan teknis pengelolaan limbah.

Selain penghentian operasional, penyaluran anggaran untuk dapur MBG yang ditutup juga ikut dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi. Pengelola dapur diminta segera melakukan pembenahan, khususnya pada sistem IPAL, sebelum dapat kembali beroperasi.

Sejumlah pihak di daerah turut menyoroti pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan program tersebut. Program MBG dinilai harus tetap berjalan sesuai standar agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun kualitas makanan yang disajikan.

Hingga saat ini, belum ada kepastian kapan 12 dapur MBG tersebut akan kembali dibuka. Operasional akan dipulihkan setelah melalui proses verifikasi dan dinyatakan memenuhi ketentuan yang berlaku.